Kamis 19 Jan 2017 11:36 WIB

Pupuk Indonesia Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Aman

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk di tanah air pada tahun ini. Pupuk Indonesia setidaknya telah menyiapkan pasokan pupuk bersubsidi sebesar total 1.491.556 ton siap pakai dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, penyiapan stok dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga 16 Januari 2017, stok pupuk di lini I hingga IV tercatat Urea sebesar 862.363 ton, stok NPK sebesar 299.852 ton, stok SP-36 sebesar 122.554 ton, 124.443 ton ZA dan pupuk organik sebesar 82.344 ton.

"Stok tersebut setara dengan stok untuk satu bulan ke depan," ujar dia melalui saiaran resmi yang diterima Republika.co.id, Kamis (19/1).

Pupuk Indonesia bersama anak usahanya berkomitmen dalam menyalurkan pupuk subsidi ke seluruh tanah air. Dalam penyaluran pupuk, kata AAs, pihaknya menggunakan sistem monitoring stok yang dapat dipantau setiap saat melaui website. Cara tersebut lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stok pupuk di daerah-daerah.

Tahun ini berdasarkan Permentan No.69/2016, pupuk bersubsidi tahun anggaran 2017 dialokasikan sebanyak 8,55 juta ton. Angka tersebut terdiri dari 3,67 juta ton pupuk urea, 800.000 ton pupuk SP-36, 1 juta ton pupuk ZA, 2,18 juta ton pupuk NPK dan 895.288 ton pupuk organik.

Selain itu, Pupuk Indonesia sendiri telah menyiapkan stok melebihi ketentuan Kementan agar pendistribusiannya ke kios-kios resmi penjual pupuk bersubsidi dapat dilaksanakan dengan segera jika terjadi lonjakan permintaan oleh petani.

Guna menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran di lapangan, pemerintah menerapkan sistem distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Aas menegaskan, untuk dapat memperoleh pupuk bersubsidi petani harus tergabung dengan kelompok tani dan menyusun RDKK.

"Agar mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dan menebus pupuk di kios resmi serta melaporkan apabila ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement