EKBIS.CO, JAKARTA -- Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economic Aziz Setiawan mengatakan, ekspansi bank syariah ke wilayah Indonesia timur masih mengalami tantangan. Hal ini berkaitan dengan struktur perekonomian yang lebih banyak berpusat di wilayah Jawa, khusunya DKI Jakarta.
"Sebetulnya hal ini tidak hanya dialami oleh bank syariah saja, namun bank konvensional juga, karena penduduk Indonesia 60 persen ada di Jawa sehingga aktivitas ekonomi berpusat di wilayah Jawa," ujar Aziz kepada Republika, Senin (23/1).
Menurut Aziz, pertumbuhan bank syariah di Sumatera dan Kalimantan sudah cukup signifikan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir pembiayaan bank syariah di kedua wilayah tersebut mengalami penurunan akibat jatuhnya harga komoditas.
Sebetulnya saat ini wilayah Indonesia timur tren pertumbuhan ekonominya sedang membaik karena adanya pembangunan infrastruktur. Bahkan, dalam beberapa tahun ini pertumbuhan tren bisnis di Indonesia timur berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional karena didorong oleh pertumbuhan ekonomi di Makassar, dan Gorontalo.
Menurut Aziz, pertumbuhan ekonomi yang baik di Indonesia timur bisa menjadi peluang baru bank syariah untuk melakukan ekspansi. "Memang, ekspansi di wilayah baru perlu analisis dari sisi potensi bisnis," kata Aziz.
Aziz mengatakan, sejauh ini bank syariah di wilayah Indonesia timur berkembang pesat di Makassar dan Mataram. Menurutnya, Makassar merupakan hub pertumbuhan bank syariah di Indonesia timur sedangkan Mataram juga memiliki pemetaan yang baik, apalagi pertumbuhan pariwisata halalnya cukup bagus. Selain itu, Gorontalo juga disebut sebagai daerah potensial untuk mengembangkan bank syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Dalam peraturan tersebut bank penyelenggara Laku Pandai harus memiliki jaringan kantor di wilayah Indonesia Timur. Bank syariah yang berminat menjadi bank penyelenggara Laku Pandai memerlukan dukungan berbagai infrastruktur, seperti teknologi informasi.
Aziz menambahkan, regulasi tersebut sudah cukup bagus karena dapat mendorong bank syariah untuk melakukan ekspansi ke wilayah Indonesia timur. Akan tetapi, regulasi tersebut perlu dikaji lagi apakah memang sudah cukup signifikan untuk mendorong bank syariah melakukan ekspansi ke Indonesia timur.