Selasa 24 Jan 2017 11:40 WIB

Anggota DK OJK Harus Punya Rekam Jejak Baik di Industri Keuangan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022 masih dibuka sampai 2 Februari 2017. Kini, sudah lebih dari 500 pendaftar yang siap mengikuti proses seleksi.

Ekonom Josua Pardede mengatakan, calon DK OJK harus memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik di industri keuangan, baik perbankan, pasar modal, asuransi, dan dan dana pensiun. Lebih ideal lagi, bila para calon itu berlatar belakang dari Bank Indonesia (BI) serta OJK.

"DK OJK nantinya harus bisa melanjutkan pencapaian yang sudah berhasil dicapai DK OJK sekarang. Harus berkomitmen pula menjalan misi OJK, dan bisa berperan untuk support pertumbuhan ekonomi," jelasnya kepada Republika, Selasa, (24/1).

Ia menambahkan, DK OJK juga harus mempunyai pengalaman dalam kondisi krisis, sehingga memiliki strategi khusus dalam menghadapinya. Dengan begitu, dapat tetap menjaga keseimbangan di pasar keuangan.

"Tentunya harus memahami tentang regulasi BI dan OJK. Misal, bagaimana caranya meningkatkan pertumbuhan kredit agar sehat di pasar modal. Intinya bagaimana bisa menjaga dan mengatur stabilitas harmonisme di jasa keuangan," tutur Josua.

Dirinya berharap, Panitia Seleksi (Pansel) dapat benar-benar selektif menjalankan fungsinya untuk menjaring calon yang tepat, berkomitmen, dan bisa mengatasi permasalahan ekonomi. Ia menegaskan, ujung dari pemilihan DK OJK ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar merata di semua sektor.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement