Selasa 24 Jan 2017 17:09 WIB

Hasil Survei OJK Mengenai Industri Keuangan Syariah

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republka
Perbankan syariah. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2016. Hasilnya, indeks literasi keuangan sebesar 29,66 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,82 persen.

Tahun ini, survei pun pertama kalinya mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah 2016. Hasilnya, indeks literasi keuangan syariah sebesar 8,11 persen lalu indeks inklusi keuangan syariah 11,06 persen.

"Hasil survei mencakup indeks literasi dan inklusi keuangan per provinsi dan per sektor jasa keuangan. Baik untuk sektor jasa keuangan konvensional maupun syariah," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono, di Jakarta, Selasa, (24/1).

Ia menyebutkan, indeks inklusi keuangan syariah tertinggi di Aceh yakni mencapai 41,45 persen. Dengan indeks literasi keuangan syariahnya 21,09 persen.

Sedangkan indeks literasi terendah di Nusa Tenggara Timur yakni 0 persen. Meski begitu, tingkat inklusi keuangan syariahnya mencapai 4,82 persen.

"Secara sektoral, indeks literasi keuangan syariah tertinggi masih di perbankan dengan 6,63 persen. Sedangkan inklusi keuangan syariah perbankan mencapai 9,61 persen," ungkap Kusumaningtuti.

Ia menyatakan, saat ini masyarakat masih menganggap risiko bukan fokus utama. Menurutnya, masyarakat sekarang lebih mengutamakan return yang besar, maka dari itu OJK akan terus melakukan edukasi ke berbagai daerah agar masyarakat tak salah pilih dalam menginvestasikan uangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement