EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan hasil Survei Nasional Literadi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2016. Hasilnya, ada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan (literasi) hingga 29,66 persen dibandingkan SNLIK 2013 yakni 21,84 persen.
Menariknya adalah indeks literasi keuangan secara sektoral pada sektor perasuransian justru turun pada survei 2016 dibandingkan di 2013. Sebelumnya mencapai 17,84 persen pada 2013, lalu menjadi 15,76 persen pada 2016.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, turunnya indeks literasi keuangan sektor perasuransian, karena munculnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2016. "Hal ini membuat literasi BPJS kesehatan menjulang," ujarnya, di Jakarta, Selasa (24/1).
Data OJK menunjukkan, tingkat literasi BPJS kesehatan mencapai 28,29 persen. Menurutnya, pelonjakan pemahaman tersebut karena pemerintah memperkenalkan program sosial tersebut diwajibkan kepada seluruh masyarakat.
Sebaliknya, indeks penggunaan produk dan jasa keuangan (inklusi) untuk sektor perasuransian justru meningkat dibandingkan pada survei 2013. Dari 11,81 persen menjadi 12,08 persen pada hasil survei 2016.
Namun tingkat inklusi BPJS Kesehatan jauh lebih tinggi, yakni mencapai 63,83 persen. "Hal ini karena kewajiban masyarakat untuk memanfaatkan program sosial itu," ujar Kusumaningtuti.