EKBIS.CO, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik kebijakan Kementerian Perdagangan yang memfasilitasi penetapan harga eceran tertinggi (HET) gula antara produsen dan distributor. Langkah ini dinilai sangat bermanfaat bagi konsumen.
Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi berharap kebijakan HET dapat terimplementasi dengan baik. "Penetapan HET sangat menguntungkan bagi konsumen. Konsumen memiliki kepastian harga tertinggi," kata Sularsi, akhir pekan kemarin.
Meski begitu, ia berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan di lapangan. Pemerintah disarankan melakukan operasi pasar apabila harga gula di pasaran melebihi harga tertinggi yang ditetapkan.
Selain itu, ia berharap kebijakan HET bisa menguntungkan petani lokal. “Jangan sampai justru petani yang terancam dengan penetapan HET ini. Petani juga harus diuntungkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kemendag belum lama ini telah menjalin kesepakatan dengan produsen dan distributor gula. Produsen dan distributor sepakat untuk menjual harga gula maksimal Rp 12.500 per kg di tangan konsumen.
Untuk menjaga harga gula, Kemendag juga memangkas jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Kemendag meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta sektor swasta dalam pendistribusian gula.
Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.