Senin 13 Feb 2017 18:15 WIB

Koperasi Syariah Ingin Ikut Salurkan KUR

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
 Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BNI, Jakarta, Rabu (24/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Induk Koperasi Syariah Indonesia (Inkosina) meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan koperasi syariah. Perhatian itu salah satunya dengan memberikan kesempatan pada koperasi syariah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Eksekutif Inkosina, Abdy Irawan mengatakan saat ini koperasi syariah terkena imbas dari pelambatan ekonomi. Sehingga, dibutuhkan berbagai inovasi untuk menjalankan bisnis mikro. Salah satunya skema pembiayaan murah dengan subsidi pemerintah.

"Harusnya ada subsidi pemerintah. Jadi menyalurkan pembiayaan murah itu lewat koperasi jangan lewat bank,"ujar Abdy pada Republika.co.id, Senin (13/1).

Abdy mengatakan, selama ini KUR yang disalurkan lewat bank memberikan pinjaman sebanyak ratusan juta. Sementara nasabah mikro yang meminjam ratusan ribu hingga jutaan biasanya mengajukan ke koperasi dan saat ini tidak terjamah.

Sehingga, menurutnya, bunga kredit di koperasi mahal, sebab tidak mendapatkan subsidi pemerintah seperti bank. "Koperasi kan pakai uang modal sendiri, nggak ada subsidi sama sekali," ujarnya. Selain itu, ia berharap pelatihan dan pembinaan lebih sering dilakukan. Apalagi mengingat saat ini perekonomian sedang mengalami perlambatan.

Di sisi lain, ia juga meminta Kementerian Koperasi dan UMKM untuk tidak menyulitkan dari segi perizinan badan hukum. Sebab, yang sering terjadi adalah perubahan regulasi yang menyebabkan nama badan hukum koperasi harus berubah. Hal itu misalnya dari yang sebelumnya koperasi simpan pinjam (KSP) menjadi koperasi jasa keuangann syariah (KJKS) lalu menjadi koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS).

Ia meminta agar pemerintah lebih mementingkan pengembangan bisnis dan pembiayaan dibandingkan mengurus perizinan. Hal ini dinilai menjadi penyebab koperasi kurang maju.

"Kan lebih bagus kalau dari pemerintah memudahkan kita, bukan mempersulit dengan mengubah badan hukum. Kami harap perhatian pemerintah akan hal ini," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement