EKBIS.CO, JAKARTA -- Induk Koperasi Syariah Indonesia (Inkosina) menyatakan ingin diberi kesempatan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bunga kredit di koperasi selama ini dinilai mahal karena tidak mendapat subsidi dari pemerintah.
Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan, pemerintah terbuka dengan ide tersebut. Meski begitu menurutnya belum banyak koperasi yang bisa menjadi penyalur KUR.
"Jadi begini, koperasi baru satu yang pasti bisa diandalkan yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang di Pekalongan. Saya sudah ke sana dan mereka akan mulai dengan penyaluran nggak banyak sekitar kurang lebih Rp 100 miliar," jelas Firdaus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/2).
Ia menambahkan, dana tersebut akan disalurkan kepada anggota koperasi tersebut yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sedangkan, untuk koperasi berikutnya yaitu KSP syariah BMT UGT Sidogiri di Kalimantan tengah dikaji dulu.
"Sidogiri lagi dijajaki dulu, karena harus merapikan administrasinya, tapi mereka sudah ada niatan," jelas Firdaus. Menurutnya, semua dilakukan secara bertahap.