Sabtu 18 Feb 2017 01:14 WIB

Menperin Usulkan Industri Petrokimia Disertakan Sebagai Penerima Penurunan Harga Gas

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Reiny Dwinanda
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) menjadi pembicara dalam CIMB Niaga Economic Forum 2017 di Jakarta, kamis (26/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) menjadi pembicara dalam CIMB Niaga Economic Forum 2017 di Jakarta, kamis (26/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai sektor industri bahan kimia dalam negeri belum mampu berkembang secara optimal. Kementerian Perindustrian mencatat Indonesia masih mengimpor bahan kimia senilai lima miliar dolar AS per tahun. 

Untuk mendorong pertumbuhan sektor tersebut, Airlangga Hartarto mengusulkan agar industri petrokimia disertakan dalam daftar sektor yang akan dapat menikmati penurunan harga gas. Ia meyakini, keringanan itu dapat mendorong peningkatan produksi produk kimia dalam negeri.

"Industri kimia adalah sektor pengguna gas terbesar dalam proses produksinya. Dengan harga gas yang kompetitif, daya saing industri petrokimia nasional makin meningkat," ujar Airlangga, lewat keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (17/2). 

Kemenperin tengah memprioritaskan akselerasi pertumbuhan industri petrokimia di dalam negeri yang merupakan sektor strategis pendukung banyak sektor hilir. Apalagi, selama 15 tahun terakhir investasi di sektor hulu petrokimia hampir tidak ada.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement