EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan segera menawarkan instrumen investasi syariah Sukuk Ritel SR 009. Masa penawaran Sukuk Ritel SR 009 ini berlangsung mulai 27 Februari sampai 17 Maret 2017.
Sukuk ritel merupakan surat berharga syariah yang mencerminkan bukti kepemilikan investor atas underlying asset yang disewakan. Underlying asset yang digunakan dalam sukuk ini adalah proyek dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan Barang Milik Negara, yang kemudian disewakan kepada pemerintah melalui akad Ijarah Asset to be leased.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto menjelaskan, Sukuk Ritel SR009 memiliki fitur yang sama dengan SR008 yang diterbitkan pada tahun lalu. Kendati begitu, target indikatif yang dibidik pemerintah dari surat utang syariah ini tidak akan mendekati emisi SR 008. Tercatat pada Maret 2016 lalu, emisi SR 008 berhasil menggalang dana dari investor ritel sebesar Rp 31,5 triliun.
"Saya belum menyebut angka pastinya tapi kira-kira angka penerbitan ORI terakhir, ORI 013 yang sebesar Rp 19,691 triliun itu bisa menjadi referensi," ujar Suminto pada Republika.co.id, Ahad (19/2).
Dana yang berhasil dihimpun dari penerbitan sukuk SR 009 ini nantinya akan digunakan untuk general financing. Sukuk yang ditargetkan untuk investor individu ini ditawarkan dengan nominal pembelian minimal adalah senilai Rp 5 juta per orang, dengan kelipatan maksimal Rp 5 miliar.
"Ada 22 agen penjual yakni 21 bank dan 1 perusahaan efek yang ditunjuk untuk menawarkan sukuk SR 009 ini," kata Suminto.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, imbalan yang diterima investor setiap bulan berasal dari pembayaran sewa (ujrah) dalam jumlah tetap yang dibayar secara berkala. Pemegang Sukuk Ritel seri SR-009 akan mendapatkan imbalan tetap setiap tanggal 10 setiap bulan, dimulai pada 10 April 2017 sampai 10 Maret 2020.
Besaran imbalan akan diumumkan pada 24 Februari 2017. Imbalan itu merupakan hak investor atas keuntungan hasil investasi berupa besaran sewa atau hasil penyewaan aset SBSN. Kemudian, pada akhir periode, investor pemegang Sukuk Ritel SR-009 akan mendapatkan pembayaran seluruh nilai nominal sukuk yang dimiliki.