EKBIS.CO, JAKARTA -- Bendahara Umum Dewan Pengurus Koperasi Syariah 212, Ahamd Juwaini, mengapresiasi setiap komponen umat Islam yang ingin mengembangkan ekonomi umat berbasis syariah. Ia menekankan, itu sejauh dilakukan dengan cara baik dan bertanggung jawab.
"Pada prinsipnya kita menghargai dan ikut mengapresiasi," kata Juwaini, Ahad (19/2).
Ia melihat, umat Islam begitu besar di Indonesia, sehingga sejauh caranya baik dan mampu dipertanggungjawabkan, Koperasi Syariah 212 mengapresiasi masyarakat yang ingin membangun ekonomi umat. Hal itu berlaku kepada masyarakat yang hendak membuat koperasi syariah.
Tapi, ia mengingatkan, jika yang dimaksud Koperasi Syariah 212 di bawah koordinasi GNPF-MUI, cuma ada satu yang memiliki Ketua Umum Syafii Antonio. Maka itu, kalau yang dimaksud koperasi syariah di bawah GNPF-MUI, cuma ada satu nama yaitu Koperasi Syariah 212.
"Jadi, kalau yang dimaksud itu ingin bergabung ke koperasi syariah yang di-endorse GNPF-MUI, cuma ada satu Koperasi Syariah 212 yang Ketua Umumnya Muhammad Syafii Antonio," ujar mantan Presdir Dompet Dhuafa tersebut.
Juwaini menambahkan, Koperasi Syariah 212 sendiri harus membawa label Koperasi Syariah 212, dan memiliki badan hukum resmi di Kementerian Koperasi. Selain itu, Koperasi Syariah 212 di bawah GNPF-MUI memiliki satu website yaitu www.koperasisyariah212.co.id.