EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI) atau Bank Exim untuk menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). OJK sudah mengirimkan surat usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar Bank Exim turut menjadi penyalur KUR. Namun, hingga saat ini, belum ada persetujuan resmi dari kementerian.
"Masih pembahasan. Kami mendapat indikasi kantor Menko Perekonomian menyambutnya secara positif," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly F Pardede kepada Republika.co.id, Senin, (20/2).
Menurut dia, OJK mendukung LPEI sebagai salah satu penyalur KUR. Nantinya, Bank Exim akan diarahkan untuk menyalurkan KUR untuk ekspor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai daerah.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani menyatakan, Bank Exim memang sudah seharusnya mendorong UMKM. Ia menjelaskan, bunga KUR disubsidi pemerintah sebanyak 10 persen sehingga kreditur KUR hanya membayar bunga sembilan persen.