EKBIS.CO, MATARAM -- PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari Pemerintah. Rekomendasi ekspor sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 17 Februari 2017 dan kemudian Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin ekspor konsentrat tembaga dengan jumlah ekspor sebesar 675 ribu WMT.
Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau mengatakan perusahaan sangat menghargai kerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan proses permohonan rekomendasi dan perpanjangan izin ekspor konsentrat dari Batu Hijau.
"AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal," kata dia dalam siaran pers yang diterima Republika di Mataram, Jumat (24/2).
AMNT juga sangat berharap dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT sebagai salah satu penunjang perkembangan ekonomi dalam negeri secara jangka panjang.
"Hal ini seperti yang telah kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, terutama dukungan pemerintah dalam mempermudah dan menunjang investasi kami di masa mendatang," katanya menambahkan.