EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia dari Kabupaten Mimika melakukan audiensi dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri di Kantor Kemenaker, Senin (27/2). Mereka meminta pemerintah mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi perusahaan pertambangan tersebut.
Ketua Umum Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI), R Abdullah, mengungkapkan para pekerja merasa khawatir akibat terhambatnya proses produksi di Freeport. "Atas dasar itu, kami melakukan audiensi untuk minta masukan kepada Menaker terkait penyelesaian proses yang sedang dihadapi," ujar Abdullah usai audiensi, Senin (27/2) malam.
Menurutnya, Menaker sudah sepakat akan membentuk tim untuk melindungi para pekerja Freeport. Pihak pekerja juga menyampaikan garis besar permasalahan yang dihadapi yakni, turunnya proses produksi membuat sebagian besar pekerja dirumahkan, sebagian pekerja tetap dipekerjakan untuk perawatan peralatan tambanh dan nasib pekerja kontraktor yang dirumahkan dan di-PHK.
Abdullah menegaskan, pihaknya meminta pemerintah dan PT Freeport Indonesia segera melakukan negosiasi dalam rangka perubahan kontrak. Namun, perubahan diharapkan tidak mengorbankan kepentingan pekerja.
"Dengan kata lain, pekerja tetep bekerja tapi kalau toh dirumahkan sekaligus ada kepastian sampai berapa lama dirumahkan. Sekaligus hak-haknya tidak boleh diabaikan," tegasnya.