EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Hortikultura Spudnik Sujono menegaskan tidak ada masalah dari segi petani terkait kasus kartel cabai yang terjadi. Masalah tersebut diakuinya berada di pengepul besar. "Jadi bahasa saya itu bandar besar," katanya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (6/3).
Bandar besar tersebut terdapat di hampir seluruh sentra cabai di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara. Bandar tersebut diyakininya juga memiliki kaki kanan lagi. Akhir pekan lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengungkap tiga pengepul yang terlibat kasus kartel cabai. Ia menjelaskan, mereka terindikasi mendapat order sejak Desember dengan harga Rp 180 ribu per kilogram (kg).
6 Perusahaan Terlibat Kartel Cabai, Kementan: Bongkar Sampai Akarnya
"Padahal kita tahu bersama naiknya 4 Januari, dari 25 ribu jadi 80 ribu di 4 Januari," katanya.
Harga tersebut juga tidak turun turun meski pasokan sudah bertambah. Pasar Cibitung dan Tanah Tinggi, kata dia, pasokan stabil 40 ton per hari. "Yang menarik kenapa Kramat Jati rendah padahal jadi pusat sentral pasokan," ujarnya.
Semua pihak termasuk Kementerian Perdagangan diakuinya sudah bergerak. Namun ia melihat ada hal aneh lantaran secara bersamaan, ada enam perusahaan melakukan order kepada pengepul besar dengan harga Rp 180 ribu per kg cabai.
"Pedagang itu tidak salah, yang salah itu kalau ada mufakat bersama," katanya.
Menurutnya, jika perusahaan besar tersebut membutuhkan cabai bisa menyiapkan lahan tanam cabai sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. Sedikitnya, kata dia, satu pabrik membutuhkan 125 ton cabai per bulan.
"Ini kan mengganggu. Kalau perlu ada MoU, dia bangun lapangan tambah tanam juga, jangan yang sudah jalan ini di cut dengan harga tinggi," ujar dia.