EKBIS.CO, JAKARTA -- Layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech yang kian marak dinilai memiliki prospek cerah di pasar keuangan syariah. Saat ini beberapa pihak tengah mengembangkan pembiayaan fintech peer to peer lending berdasarkan prinsip syariah.
Salah satu fintech berbasis syariah yakni Alami Sharia yang bertujuan memudahkan pelaku bisnis, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), untuk memperoleh pembiayaan syariah. CEO dan Founder Alami Sharia, Dima Djani menjelaskan, fintech yang tengah dikembangkannya ini nantinya akan menjadi perantara nasabah untuk mendapatkan pinjaman dari bank syariah.
"Nanti kita akan bekerja sama dengan institusi keuangan syariah untuk membiayai UMKM. Untuk jenis pinjaman, plafon, dan lainnya sesuai dengan pasar perbankan," ujar Dima pada Republika.co.id, Selasa (7/3).
Dima menuturkan, dengan menggunakan platform Alami Sharia, nasabah dapat mengajukan pembiayaan yang nantinya akan tersambung dengan bank partner. Setelah melalui proses screening dari Alami, pengajuan nasabah akan masuk ke pihak bank untuk selanjutnya diproses.
Dengan sistem seperti ini, Dima meyakini proses pembiayaan lebih cepat, sehingga biaya berkurang dan meningkatkan efisiensi perbankan. Sistem ini pun diyakini akan menarik minat nasabah. Apalagi mengingat masyarakat saat ini sudah banyak yang melek teknologi.
CEO Investree, Adrian Gunadi menilai, dengan penduduk yang mayoritas merupakan muslim, Indonesia merupakan pasar syariah terbesar di dunia, sehingga peluang tersebut harus dimanfaatkan dengan baik.
"Saya rasa masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim terutama pemberi pinjaman kalau ada pilihan peer to peer sebagai alat investasi yang simple, digital dan shariah compliant, pasarnya cukup menarik," ujar Adrian.
Untuk itu, pihaknya tengah mengembangkan fintech berbasis syariah yang rencananya akan diluncurkan pada tahun ini. Namun, ia belum dapat memberi kepastian kapan waktu peluncurannya.