EKBIS.CO, CIREBON -- Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Krisbiyantoro mengatakan selama dua bulan yaitu dari Januari sampai Februari 2017 terjadi 13 kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.
"Dalam dua bulan terakhir di Daop 3 kami mencatat ada sebanyak 13 kejadian kecelakaan dengan korban delapan orang meninggal dunia," kata Kris di Cirebon, Selasa (7/3).
Kejadian kecelakaan itu, hampir semuanya terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu atau perlintasan sebidang. "Hampir rata-rata semua kejadian di perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu dan tidak dijaga," tuturnya.
Kris menuturkan dengan banyaknya kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menaati rambu-rambu yang ada. Terutama tanda STOP segi delapan warna merah, untuk itu ketika melihat tanda tersebut harus berhenti terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
"Berhentilah sejenak tengok kanan kiri pastikan tidak ada KA yang melintas, barulah menyebrang," katanya.
Ia menambahkan selain menaati peraturan rambu, masyarakat juga harus menghindari track/daerah jalur KA sebagai tempat aktifitas apapun, karena termasuk daerah berbahaya. "Jangan beraktivitas di jalur KA atau rel, karena itu sangat membahayakan," tambahnya.