Jumat 10 Mar 2017 20:55 WIB

Maju Lagi di Pemilihan DK OJK, Nurhaida akan Reformasi Pasar Modal

Red: Nur Aini
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida

EKBIS.CO, JAKARTA -- Peserta seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2017-2022, Nurhaida, ingin melanjutkan reformasi sektor pasar modal yang saat ini telah berjalan dengan baik dan efektif.

"Saya tentunya ingin agar program ini berlanjut terus dan bisa dilaksanakan sampai selesai," kata Nurhaida seusai mengikuti tahapan seleksi wawancara di Jakarta, Jumat (10/3).

Nurhaida mengatakan reformasi pasar modal yang berjalan sejak 2014 telah memberikan manfaat terhadap perkembangan pasar finansial sehingga makin berkembang dan dipercaya investor domestik maupun luar negeri. "Sejak 2014 kita kembangkan pasar modal melalui financial market deepening. Itu program-program yang masih berlanjut sampai 2018," ujarnya.

Selain itu, Nurhaida yang masih aktif menjabat sebagai anggota DK-OJK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, juga akan mendorong peran OJK agar makin berperan dalam mendorong kinerja perekonomian nasional. "Karena saya 'incumbent', saya telah melihat apa-apa yang sudah dilakukan OJK selama ini, ke depan seperti apa, apa yang bisa dilakukan untuk membuat OJK menjadi lebih berperan dalam perekonomian kita," katanya.

Dalam proses seleksi ini, Nurhaida kembali mengincar posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Menurut rencana, tahap wawancara yang merupakan proses seleksi akhir di tingkat Panitia Seleksi akan berlangsung selama tiga hari mulai Kamis (9/3) hingga Sabtu (11/3). Pada Kamis (9/3) dan Jumat (10/3), sebanyak 11 peserta dijadwalkan mengikuti tahapan wawancara terpisah dalam empat sesi. Sedangkan pada Sabtu (11/3), sebanyak delapan peserta dijadwalkan mengikuti wawancara terpisah dalam tiga sesi.

Jumlah peserta yang mengikuti tahap empat atau wawancara mencapai 30 orang, yang seluruhnya dinyatakan lulus seleksi tahap tiga atau assessment center dan pemeriksaan kesehatan. Panitia Seleksi akan menetapkan 21 nama peserta yang lulus tahap wawancara pada Senin (13/3). Dari 21 peserta tersebut, Presiden akan memilih 14 nama untuk mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement