Rabu 15 Mar 2017 20:00 WIB

Jokowi Instruksikan Percepat Sertifikasi Lahan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/3).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar proses sertifikasi lahan segera dipercepat, sesuai dengan kebijakan pemerataan ekonomi masyarakat.

Ia pun meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempercepat proses itu.

"Yang pertama yang berkaitan dengan kecepatan sertifikasi lahan. Agar ini dimatangkan oleh kementerian agraria dan BPN, oleh kementerian LHK, kembali lagi kecepatan sertifikasi lahan," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/3).

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar format kebijakan pembagian lahan segera diputuskan. Sehingga kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria dapat segera dijalankan. Selain itu, skema pendampingan terhadap masyarakat yang menerima lahan yang dibagikan juga harus dimatangkan.

"Di samping itu yang berkaitan dengan ini dalam rangka pemerataan ekonomi juga penting adalah pendampingan setelah diberi itu apa yang akan dilakukan menurut saya kita bisa meniru felda (federal land development authority)," kata Jokowi.

Ia menjelaskan, pendampingan yang diberikan dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan BUMN terkait, seperti oleh PT BRI, dan lain-lain. Jokowi pun optimistis apabila kebijakan ini dapat segera diselesaikan maka masyarakat akan segera mendapatkan manfaatnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil menyampaikan sertifikasi lahan yang dilakukan saat ini telah berjalan sesuai target yang ditetapkan. Pada tahun ini, kementeriannya menargetkan lima juta hektare lahan telah tersertifikat.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement