Kamis 16 Mar 2017 10:00 WIB

Bappenas: Zakat Dapat Jadi Rujukan Pengentasan Kemiskinan

Red: Agus Yulianto
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai, zakat dapat menjadi rujukan dalam upaya pengentasan kemiskinan seperti yang tertuang dalam masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI). Pasalnya, AKSI diyakini akan meningkatkan aset keuangan syariah di Indonesia hingga mencapai sekitar Rp 728 triliun. Apalagi, sekitar 70 persen sumber investasi keuangan tersebut akan berasal dari dana zakat dan wakaf.

"Kita dapat memanfaatkan dana tersebut unutuk kegiatan sosial sekaligus penggunaan produktif lainnya," ujar Bambang saat menjadi pembicara dalam Konferensi World Zakat Forum 2017 di Jakarta, Kamis (16/4).

Bambang berharap para penggerak zakat dapat menaklukkan tantangan terutama dalam kapasitas manajemen pengelolaannya. Selain itu, perlu diperkenalkan lagi contoh-contoh keberhasilan di internasional dalam pengelolaan zakat dan wakaf seperti strategi sosialisasi, pengembangan basis data, pemanfaatan ahli manajemen aset, serta meningkatkan kapasitas pelaporan keuangan.

Menurut Bambang, zakat juga berperan dalam pengentasan kemiskinan melalui berbagai program yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Pada Januari 2017 lalu, Bappenas telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama penyediaan sanitasi dan air bersih dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut sepakat untuk bekerja sama melaksanakan program pemerintah di bidang pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) serta dana sosial keagamaan lainnya, untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi bagi masyarakat," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement