Jumat 17 Mar 2017 05:51 WIB

Koperasi di Purbalingga Kembang Kempis

Rep: eko widiyatno/ Red: Budi Raharjo
Koperasi Unit Desa
Foto: Antara
Koperasi Unit Desa

EKBIS.CO, PURBALINGGA -- Jumlah koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga tercatat cukup banyak. Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Purbalingga Mugiyarto, menyebutkan jumlah koperasi yang tercatat hingga saat ini mencapai 260 unit.

Namun, dia menyebutkan, dari jumlah koperasi yang tercatat tersebut, yang aktif masih melakukan kegiatan usaha hanya ada 18 unit atau 69,6 persen. ''Sebanyak 79 unit koperasi lainnya, sudah tidak aktif lagi. Entah mati suri atau mati betulan, karena pengurusnya juga sudah tidak jelas,'' katanya, Kamis (6/3).

Meski demikian, kata dia, Dinas Koperasi dan UKM (usaha mikro kecil) tidak bisa membubarkan koperasi yang sudah tidak aktif tersebut. ''Kita tidak bisa membubarkan koperasi yang sudah tidak aktif karena memang bukan kewenangan kita,'' katanya.

Dia juga menyebutkan, meski tercatat masih ada sekitar 181 unit koperasi yang aktif melakukan kegiatan usaha, namun tidak seluruhnya dalam kondisi keuangan yang sehat. Dari hasil audit,  dari 181 unit koperasi tersebut, yang kondisi keuangannya sehat hanya sekitar 50 sampai 60 persen. ''Lainnya, kurang sehat,'' katanya.

Dalam soal pembubaran koperasi, kata Mugiyarto, kewenangan membubarkan koperasi yang telah memiliki badan hukum ada di tingkat Kementerian Koperasi dan UKM. Pihaknya hanya bisa mengusulkan pembubaran, dengan disertai alasan yang jelas.

Namun, untuk mengusulkan pembubatan, dia mengaku tidak bisa begitu saja mengusulkan karena tidak bisa memperoleh data secara detail menganai kondisi koperasi tersebut. "Mungkin saja manajemen koperasi masih memiliki persoalan hutang-piutang, sehingga kalau kita usulkan untuk dihapus bisa menimbulkan implikasi hukum,'' katanya.

Apalagi, kata dia, banyak koperasi tersebut sudah tidak jelas lagi siapa pengurusnya. ''Kondisi ini makin menyulitkan kami untuk merekomendasikan kepada kementerian agar koperasi itu dihapus,'' katanya.

Sementara terhadap kondisi koperasi yang kondisinya tidak sehat, Mugiyarto mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan. Koperasi yang belum tepat waktu menggelar RAT (rapat anggota tahunan), didorong untuk segera menggelar RAT sesuai batas waktu yang ditetapkan. ''Kami akan terus memberikan pendampingan dan mendorong koperasi khususnya yang masih aktif agar tumbuh sehat dan menggelar RAT tepat waktu,'' kata Mugiyarto.

Bupati Purbalingga Tasdi, sebelumnya mengakui jika kondisi perkoperasian di Purbalingga emang belum dapat berkembang maksimal. Kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi, agar koperasi di wilayahnya bisa berkembang.

''Kami sebenarnya sudah menganalisa bagaimana tantangan, peluang dan hambatannya. Memang secara umum di organisasi koperasi ada hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Itu menyangkut sumber daya manusia, permodalan, manajemen, produksi, dan pemasaran,'' katanya.

Untuk mengembangkan aktivitas koperasi, Bupati mengaku, ke depan kita akan tingkatkan anggaran untuk memberdayakan  koperasi di Purbalingga. Dia juga akan memprogramkan adanya roadshow pembinaan koperasi ke seluruh kecamatan agar jiwa-jiwa entrepreneurship tumbuh baik di jajaran pengurus koperasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement