Senin 20 Mar 2017 03:03 WIB

Pembiayaan Ekspor Syariah Eximbank Ditargetkan Rp 4 Triliun

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Indonesia Eximbank
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Indonesia Eximbank

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank siap mengucurkan pembiayaan ekspor dengan skema syariah hingga Rp 4 triliun. Pembiayaan ekspor diberikan bagi usaha di sektor unggulan dan yang melakukan hilirisasi produk.

Direktur Pelaksana I Indonesia Eximbank Dwi Wahyudi menjelaskan, perseroan akan terus meningkatkan porsi pembiayaan syariah. Tahun lalu, outstanding pembiayaan ekspor syariah sebesar Rp 12,7 triliun atau 15,04 persen terhadap total pembiayaan Rp 84,96 triliun.

Dwi mengatakan, Eximbank menargetkan outstanding pembiayaan syariah bisa naik menjadi pada kisaran Rp 16 triliun. "Jadi, penyaluran baru diharapkan minimal Rp 4 triliun. Tapi, bisa juga lebih menjadi Rp 5 triliun," kata Dwi kepada Republika, Ahad (19/3).

Pembiayaan ekspor syariah dari Eximbank diminati debitur. Dwi menceritakan, nilai penyaluran pembiayaan syariah saat pertama kali diluncurkan pada 2009 baru sebesar Rp 400 miliar. Tapi, sekarang, nilainya sudah hampir Rp 13 triliun. "Menurut saya, ini adalah angka pertumbuhan yang tinggi," ucapnya.

Dia mengatakan, pagu pembiayaan yang diberikan kepada setiap debitur jumlahnya bervariasi. Eximbank menyalurkannya sesuai permintaan dan kemampuan eksportir. Ada yang mendapat pembiayaan Rp 50 miliar ke atas, ada juga yang lebih kecil.

Dwi menambahkan, pembiayaan ekspor syariah akan diberikan kepada eksportir di sektor unggulan Indonesia. Beberapa sektor unggulan tersebut di antaranya adalah perkebunan seperti kelapa sawit. Sektor lainnya adalah sektor pertambangan. "Kami arahkan pembiayaan untuk produk hilirisasi, tidak sekadar usaha ekspor mentah. Ini karena kami ingin mendorong ekspor yang bernilai tambah," ujarnya.

Selain meningkatkan pembiayaan ekspor syariah, Eximbank rencananya ingin meluncurkan produk pembiayaan syariah yang baru. Produk itu bernama Anjak Piutang Ekspor Syariah. Melalui produk itu, Eximbank akan menalangi hasil penjualan eksportir di luar negeri.

Dengan begitu, eksportir bisa cepat mendapatkan dana untuk melanjutkan usahanya tanpa harus menunggu uang hasil penjualan dari luar negeri masuk. "Dana itu akhirnya bisa digunakan untuk modal kerja. Kasarnya, kami talangi terlebih dahulu berapa nilai penjualannya di luar negeri," kata dia.

Dwi mengatakan, skema tersebut diharapkan dapat diluncurkan tahun ini. Paling lambat, tegas Dwi, bisa dijalankan pada pertengahan tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement