EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menunjuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai penyelenggara kliring obligasi negara di pasar sekunder. Hal itu untuk membuka alternatif perdagangan obligasi di pasar sekunder.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap, kerja sama itu nantinya dapat meningkatkan aktivitas, diversifikasi investor, dan transparansi dalam perdagangan obligasi negara. "Saat ini ORI (Obligasi Ritel Indonesia) yang dapat diperdagangkan masih outstanding. Nanti kami masih evaluasi," ujar Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu Loto Srinaita Ginting, saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Senin, (20/3).
Menurutnya,tidak ada rumusan atau model paling tepat dalam mengembangkan surat utang negara. Apalagi saat ini, investor masih berpikir ulang untuk berinvestasi pada obligasi.
Maka melalui kerja sama antara BI dengan KPEI diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar surat utang di Indonesia. Lewat kerja sama itu pula diharapkan investor dapat lebih memilih obligasi sebagai salah satu sarana investasi.
"Terutama pada perdagangan di pasar sekunder atau di luar Bursa Efek Indonesia, karena semua berkepentingan," tutur Loto.
Ia menambahkan, dengan begitu akan dilihat ke depannya, bagaimana kontibusi obligasi untuk Indonesia.