EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menyebut ada sekitar 15 perusahaan pengolahan ikan yang berhenti beroperasi. Ini terjadi karena pasokan ikan, yang menjadi bahan baku produksi, langka.
Perusahaan-perusahaan pengolahan ikan yang stop berproduksi tersebut tersebar di Surabaya dan Indramayu. Menurut Haris, mereka setop berproduksi sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan peraturan baru yang melarang nelayan menggunakan sejumlah alat tertentu untuk menangkap ikan.
Setelah peraturan itu, tangkapan nelayan menurun drastis. "Padahal industri itu harus ada jaminan bahan baku," ujarnya pada wartawan, usai rapat kerja Kementerian Perindustrian dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Senin (20/3).
Akibat kelangkaan itu, sambung dia, sebagian perusahaan telah mengimpor ikan demi menjaga produksi Menurut Haris, persoalan yang terjadi di lintas sektor ini telah didiskusikan di kementerian koordinator. Ia berharap segera ada solusi yang tak hanya menguntungkan nelayan dan industri tapi juga ramah terhadap lingkungan.