EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berupaya untuk melakukan pemerataan perekonomian di semua daerah. Salah satu akses yang digunakan adalah memberikan dana desa. Anggaran ini diyakini bisa mendongkrak perekonomian di desa yang selama ini hanya terpusat di perkotaan besar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Eko Putro Sandjoyo menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo telah meminta agar setiap tahunnya dana desa ini dinaikan. Setelah pada 2015, dana yang dikucurkan sebesar Rp 20,76 triliun atau rata-rata per desa menerima sebesar Rp 280,3 juta. Pada 2016, meningkat menjadi Rp 46,98 triliun dan setiap desa menerima dana sebesar Rp 643,6 juta.
Tahun ini, Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dengan mengucurkan dana desa mencapai Rp 60 triliun. Setiap desa nantinya diprediksi bisa mendapatkan kucuran dana mencapai Rp 800 juta.
Meski 2018 masih cukup lama, tapi Pemerintah telah memastikan bakal menaikan kembali anggaran dana desa. Rencananya sekitar Rp 120 triliun bakal dipersiapkan untuk dana desa melalui anggaran pendapatan dan belanja pemerintah (APBN). "Nanti setiap desa bisa dapat anggaran hingga Rp 1 miliar," kata Eko dalam pengukuhan pengurus Himpunan Keluarga Malu Utara (HIKMU) di kantor Kementerian PDT, Selasa (28/3).
Eko menjelaskan, dana desa yang menjadi salah satu program keunggulan pemerintahan sekarang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat di pedesaan. Perekonomian di tingkat desa tiap tahunnya terus meningkat. Masyarakat yang sebelumnya hanya bekerja sebagai petani bisa memiliki pekerjaan sampingan dalam membangun infrastruktur desa seperti jalan, irigasi, dan infrastruktur lainnya. Hal ini juga bisa membuat laju urbanisasi tidak menggelembung setiap tahunnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, dana desa telah mampu berkontribusi 0,9 pada Produk Domestik Bruto (PDB), penyumbang 0,04 persen dalam pertumbuhan ekonomi nasional, serta menyerap tenaga kerja hingga mencapai 2,34 juta jiwa.