EKBIS.CO, JAKARTA -- Menjelang berakhirnya program amnesti pajak (tax amnesty) pada 31 Maret mendatang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus menggenjot pengumpulan dana tebusan dan dana repatriasi. Bahkan, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hampir di seluruh Indonesia tetap dibuka di hari libur.
"Kami membuka layanan seluas-luasnya. Bahkan di hari libur pun kami tetap buka kantor," ujar Kasubdit Humas Perpajakan Ani Natalia, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa, (28/3). Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil karena melihat antusias masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan amnesti pajak.
Ani menyebutkan, sampai tadi pagi dana repatriasi yang sudah terkumpul sebanyak Rp 146 triliun. Jumlah itu sebenarnya masih jauh dari target awal sebesar Rp 1.000 triliun. "Sebenarnya (DJP) tidak ditarget berana dana repatriasi yang akan masuk," ujar Ani. Meski begitu DJP tetap optimis dan terus melakukan sosialisasi.
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Papua dan Maluku pun tengah berupaya memaksimalkan pengumpulan dana amnesti pajak. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Papua dan Maluku Lewaherila Markus pun menyatakan, baik KPP maupun Kanwil tetap buka di tanggal merah.
"Kita sudah tidak mengenal hari, karena sudah sebentar lagi 31 Maret. Mulai tadi kita juga buka dari jam 08.00 WIB pagi sampai 21.00 WIB malam. Walau cuma lima sampai enam orang yang datang langsung ke Kanwil, tapi yang ke KPP ada juga," kata Markus, kepada Republika. Ia menambahkan, rencananya pada 31 Maret mendatang, kantor akan buka sampai pukul 00.00 WIB atau tengah malam.
Baca juga: Pengamat Ungkap Alasan Rendahnya Capaian Dana Repatriasi Pajak