EKBIS.CO, LAMPUNG -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mendorong masyarakat untuk memanfaatkan hasil hutan nonkayu lewat program Perhutanan Sosial. Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan selain kayu misalnya madu, rotan, hingga pengembangan kawasan eco-wisata.
"Kita akan galakkan agar hasil hutan nonkayu dapat dioptimalkan oleh masyarakat," ujar Siti, saat menghadiri Kemah Konservasi di Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Ahad (2/4).
Ada 12,7 juta hektare lahan yang ditargetkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjadi hutan sosial. Paling tidak, kata Siti, 25 persen hasil hutan nonkayu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Namun begitu, ia menegaskan konsep hutan sosial juga memiliki aturan konservasi. Karenanya, masyarakat wajib menjaga kelestarian lingkungan hutan sambil memanfaatkan hasilnya. Ia meyakini hutan yang dimanfaatkan dengan bijak dapat berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. "Sudah jadi kesepakatan nasional bahwa konservasi kita dikaitkan dengan upaya pengembangan dan pemanfaatan wilayah," ujar Menteri Siti.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, di Lampung terdapat 126 ribu hektare kawasan yang akan dijadikan hutan kemasyarakatan, yaitu salah satu skema program nasional hutan sosial. Ia meyakini program tersebut akan berdampak besar pada perekonomian daerah. "Saat ini sudah ada 154 kelompok besar masyarakat yang mengelola hutan kemasyarakatan," kata Sutono.