EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan agar induk dari industri keuangan syariah untuk terus menambah permodalan anak usaha syariahnya. Hal ini diyakini merupakan salah satu cara untuk mendorong majunya pasar Syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani menjelaskan, saat ini masih banyak induk perbankan dan IKNB yang memberikan permodalan hanya sesuai ketentuan dan tidak ditambah.
"Banyak pemodal yang sudah memberi modal sesuai dari ketentuan tapi tidak ditambah lagi. Padahal dengan permodalan besar bisa menyediakan infrastruktur yang lebih baik. Dengan modal cukup juga mampu hire SDM lebih bagus," ujar Firdaus usai peluncuran Forum CEO SIKOMPAK Syariah di Jakarta, Senin (3/4).
Apabila infrastruktur kurang, kata Firdaus, akan menyebabkan nasabah kurang percaya dan tidak memiliki variasi produk yang bagus. Nasabah pun akan berpikir apabila infrastruktur kurang akan menyebabkan perusahaan jasa keuangan tersebut juga akan memberikan layanan yang kurang memadai. Ujung-ujungnya nasabah akan lari ke asuransi dan perbankan konvensional.
Sehingga yang berada di industri jasa keuangan syariah adalah nasabah kelas dua. "Kalau nasabah kelas 2 bisa-bisa NPF (Non Performing Financing/ rasio pembiyaan macet) lebih tinggi.Jadi saya sarankan induk menambah modal," imbuhnya.
Dengan demikian, OJK selalu mengingatkan ke induk agar menambah modal. Apalagi kalau ada Unit Usaha Syariah yang mau konversi (spin off), meskipun permodalan sudah sesuai dengan ketentuan, namun OJK menekankan untuk melebihkan modal.
Untuk asuransi syariah, dalam regulasi ditetapkan agar seluruh UUS agar dapat konversi menjadi asuransi full pledge pada 2023. Menurut Firdaus sejauh ini industri asuransi syariah sedang melakukan persiapan, dan salah satunya adalah menambah permodalan.
Ke depannya ia meyakini industri keuangan syariah akan terus berkembang. OJK juga terus mendorong agar ada Bank BUMN syariah. Apabila holding keuangan telah dibentuk, maka bank syariah akan disatukan. "Kalau itu punya, dampaknya besar karena bisa jadi bank persepsi dan lainnya. Dan akan mendorong keuangan syariah secara keseluruhan juga,"
Dengan demikian diharapkan akan dapat meningkatkan market share industri jasa keuangan syariah.