Selasa 04 Apr 2017 12:29 WIB

Jokowi Akui Aturan Pemerintah Sendiri yang Perumit Investasi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
 Presiden Joko Widodo
Foto: EPA
Presiden Joko Widodo

EKBIS.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar pemerintah tak lagi mengeluarkan aturan-aturan yang justru memperumit dan menghambat izin investasi. Jokowi menilai, selama ini justru pemerintah yang menghambat para investor untuk berinvestasi ke dalam negeri.

Padahal, kata dia, tak sedikit investor yang tertarik untuk menanamkan investasinya ke tanah air. “Sekali lagi saya ingin sampaikan, peluang investasi di negara kita ini guide sekali. Dan banyak sekali investor yang berminat. Tetapi penyakitnya ada di kita sendiri. Yang berminat banyak, yang mau diinvestasikan juga banyak, tapi penyakitnya ada di kita sendiri,” kata Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4).

Jokowi menyebut, sejumlah hal yang justru menjadi penghambat investor untuk berinvestasi yakni masalah regulasi dan berbagai aturan yang dikeluarkan oleh kementerian. “Masalah regulasi, aturan-aturan yang masih keluar dari kementerian, dari dirjen,” ujar dia.

Karena itu, Presiden menginstruksikan agar pemerintah tak lagi membuat aturan yang justru semakin memperumit izin investasi. Seharusnya, kata dia, aturan-aturan yang memperumit dihilangkan sehingga tak menghambat para investor.

“Saya sampaikan, jangan buat lagilah aturan yang nambah ruwet. Jangan. Ini masih keluar. Terakhir masih keluar berapa yang baru? 23. Saya ingin saudara-saudara itu memotong yang sudah ada agar hilang, bukan menambah,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, jika aturan yang dikeluarkan justru memberikan kemudahan bagi para investor, maka hal itu baik dilakukan. “Nambahi jadi sederhana, nggak apa-apa. Ini nambahi, ruwet. Nanti disebutin sajalah Permen apa itu yang sampai, biar ngerti semuanya,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement