EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan sistem e-FLPP. Sistem e-FLPP ini merupakan aplikasi online untuk mempermudah proses permohonan dana kredit pemilikan rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan telah berjalan sejak Agustus 2016.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kemenpupera Lana Winayanti mengatakan, e-FLPP dapat memangkas waktu dari pengajuan bank pelaksana kepada Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dari semula tujuh hari menjadi tiga hari.
"Sistem e-FLPP harus dilakukan pengamanan. Di era sekarang, kita harus lebih hati-hati dengan kemajuan teknologi karena bisa disalahgunakan oleh berbagai pihak," kata dia, Kamis (6/4).
Ia melanjutkan, dalam penyaluran KPR FLPP juga akan melakukan evaluasi kepada Masyrakat Berpenghasilan Rendah (MBR) setelah empat hingga lima tahun. Nantinya jika penghasilan para MBR tersebut telah meningkat, maka akan ditawarkan beberapa opsi seperti perpendek tenor dengan bunga yang lebih tinggi sesuai dengan kemampuan.
"Jika masih MBR, maka akan tetap," ujar Lana.
Sementara itu, Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan, sistem e-FLPP telah digunakan oleh seluruh bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP. Dengan adanya kerjasama dengan Lemsaneg, kata dia, maka sistem e-FLPP akan menggunakan teknologi Go Live Secure Connection (token) yang pertama dikembangkan oleh Lemsaneg. Bahkan PPDPP merupakan pengguna pertama teknologi tersebut.
Selain terobosan aplikasi e-FLPP, PPDPP juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP dengan melakukan berbagai upaya lain, seperti pemanfaatan data KTP elektronik, nomor pokok wajib pajak dan penggunaan data pemakaian listrik.
"Upaya ini sebagai usaha untuk memastikan bahwa yang membeli rumah dengan KPR FLPP adalah masyarakat berpenghasilan rendah," ujar dia.
Sejak 2010 hingga Februari 2017, telah disalurkan dana KPR FLPP untuk 496.475 unit rumah dengan nilai sebesar Rp 28,26 triliun. Sebaran penyaluran dana FLPP berdasarkan tiga bank pelaksana tertinggi adalah Bank BTN dengan jumlah 435.120 unit atau 87,64 persen, Bank BTN Syariah dengan jumlah 31.454 unit (6,34 persen) dan Bank BRI Syariah sebesar 9.836 unit (1,98 persen).