Rabu 12 Apr 2017 23:48 WIB

DPR Nilai Pupuk Impor Tekan Industri Dalam Negeri

Red: Karta Raharja Ucu
Pupuk (ilustrasi)
Foto: Antara
Pupuk (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi dari Fraksi Golkar, Dito Ganinduto meminta pemerintah memperhatikan industri pupuk nasional agar bisa lebih kompetitif. Salah satu caranya, tentu saja menekan harga jual gas ke industri.

"Kita memang punya gas, tapi tidak efisien, salah satunya karena harga jual gas ke industri mahal. Pupuk dan petrokimia itu bahan baku utamanya pakai gas. Harusnya, harganya maksimum industri USD3 million British thermal unit (MMBtu), baru reasonable dan bisa bersaing dengan pupuk impor," ucap Gito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4).

Ia mengatakan, serbuan pupuk impor menekan industri dalam negeri. Data BPS menunjukkan volume impor urea melonjak 555,85 persen dari 95,43 juta kilogram pada 2015 menjadi 625,90 juta kilogram pada 2016. Perbedaan biaya produksi membuat pupuk produksi dalam negeri kesulitan bersaing di pasar urea nonsubsidi. Salah satu pangkal masalahnya, harga gas untuk industri dalam negeri masih terbilang tinggi. Ujungnya, harga jual tidak kompetitif.

Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum gas memang menjadi bahan utama produksi pupuk dan industri petrokimia. Merujuk data Kementerian Perindustrian, industri pupuk memiliki komposisi harga gas dalam biaya produksi sebesar 70 persen, industri petrokimia sebesar 70 persen, industri pulp dan kertas sebesar delapan persen hingga 32 persen, industri baja dan produk metal lain sebesar 70 persen, industri keramik sebesar 20 persen, industri kaca dan botol sebesar 25 persen.

Dito menambahkan, beberapa waktu lalu, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, pernah menjanjikan akan menekan harga jual gas ke industri di bawah 6 dolar AS per MMbtu. Hanya saja, sampai sekarang, belum jelas di angka berapa harga gas akan diberikan untuk industri pupuk dalam negeri. Bahkan, industri, masih membeli gas di kisaran USD6 per MMbtu.  

Contoh, merujuk data Kementerian ESDM, PT Pupuk Iskandar Muda membeli gas 6 dolar AS per MMBtu. Lalu, PT Petrokimia Gresik yang mendapat suplai gas dari Kangean Energy Indonesia Limited sebesar 65 MMscfd  merogoh 6 dolar AS per MMBtu untuk pembelian gas.

"Ini harus segera diperjelas. Karena kalau namanya pupuk dan petrokimia, harusnya maksimum 3 dolar AS per MMbtu, baru industri dalam negeri bisa bersaing. Di luar negeri, industri pupuk dan petrokimia itu hanya beli gas 2 dolar per MMbtu . Kalau di sini industri harus beli 6 dolar AS per MMbtu, ya berat bisa bisa tidak punya daya saing, kepastian harga untuk industri harus segera diberikan," tegas Dito.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement