EKBIS.CO, DEPOK -- Asosiasi pedagang kaki lima memberi rekomendasi untuk pemerintahan Joko Widodo. Rekomendasi ini terkait dengan pengembangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang di dalamnya termasuk dengan pedagang kaki lima.
Lima rekomedasi yang akan diberikan, yakni terkait dengan revolusi lahan, keuangan, pergudangan, sistem, dan pendampingan. Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun mengatakan, persoalan lahan menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah di Kabupaten/Kota.
Sebab, masalah lahan yang tidak disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda) membuat pedagang kaki lima (PKL) berseliweran di sembarang tempat. Hasilnya, PKL kerap kali ditertibkan oleh Satpol PP yang kemudian merusak dagangan dan tempat berdagang baik dalam bentuk gerobak maupun kios.
"Pemerintah pusat harus memberikan arahan kepada Bupati dan Walikota untuk menyediakan tempat bagi kami (PKL). Tidak adanya tempat khusus berjualan membuat PKL mencari tempat sendiri," kata Ali dalam Munas APKLI ke-V.
Keuangan bagi PKL, lanjut Ali, menjadi hal yang juga harus dipikirkan oleh pemerintah. Program kredit usaha rakyat (KUR) yang lebih dari Rp 110 triliun sejauh ini masih sulit dijangkau. Lembaga keuangan yang dipercaya menyalurkan KUR masih meminta agunan yang sulit dipenuhi oleh PKL.
Selain itu, bunga yang terbilang masih tinggi juga memberatkan pedagang kecil yang penghasilannya kerap pas-pasan. Hal ini kemudian membuat para PKL memilih untuk meminjam kepada renternir yang tidak mewajibkan adanya jaminan. Walaupun, bunga pinjaman masih tetap tinggi.
Ali berharap kesulitan akses modal bisa segera teratasi dengan adanya jaminan dari pemerintah untuk meningkatkan taraf pelaku usaha kecil. Kemudian, akses barang yang masih terbilang mahal hingga sampai ke daerah-daerah juga menjadi hal yang harus dipecahkan bersama. APKLI meminta kepada pemerintah agar membantu dalam pengadaan gudang.
Gudang tersebut disimpan di daerah untuk memutus mata rantai yang membuat harga barang lebih tinggi. Melalui sistem pergudangan yang dikelola oleh sesama PKL, diharap barang yang dijual oleh PKL bisa lebih murah dibandingkan dengan barang dari toko modern seperti mini market yang banyak tersebar hingga ke pelosok desa.
"Kita juga berharap ada bantuan dengan sistem perdagangan yang dilakukan secara online seperti e-commerce," ujar Ali.
Untuk melengkapinya, APKLI berharap pemerintah juga bisa turun tangan untuk melakukan pendampingan. Selama ini PKL kurang terdampingi, alhasil perkembangan usaha mikro masih sulit berkembang. Padahal pertumbuhan usaha mikro akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Pendampingan ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan sepert kepolisian. Melalui pendampingan, PKL akan lebih mengerti cara administrasi untuk mendapatkan modal usaha. Tempat PKL juga akan lebih tertata sehingga bisa meminilisir bentor dengan Satpol PP karena penyalahgunaan tempat usaha.