Senin 17 Apr 2017 13:02 WIB

Amnesti Pajak tak Perkuat Kurs Rupiah, BI: Mengapa Harus Kuat?

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Rupiah (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dana amnesti pajak yang masuk ke dalam negeri ternyata tidak cukup kuat untuk mengangkat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kurs rupiah masih bertahan di kisaran Rp 13.200 per dolar AS.

Rupiah pada hari ini, Senin (17/4) naik 10 poin atau 0,08 persen di level Rp 13.264 per dolar AS. Nilai tukar rupiah sempat menguat pada April hingga menembus Rp 13.300 per dolar AS, tetapi kemudian melemah lagi. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menilai pergerakan rupiah kini masil stabil meski ada dana dari amnesti pajak. Namun, dia mengungkapkan rupiah tidak harus lebih kuat dari posisinya saat ini. "Kenapa rupiah harus lebih kuat?" ujarnya kepada Republika.co.id, Senin, (17/4).

Ia menjelaskan, kurs rupiah harus bisa menjaga keseimbangan antara mendorong ekspor, menahan impor, serta menurunkan inflasi. "Juga untuk mencegah peningkatan utang luar negeri korporasi," ujarnya.

Program amnesti pajak yang dimulai sejak Juli 2016 sampai 31 Maret 2017 mencatat total deklarasi harta sebesar Rp 4.813 triliun. Angka itu terdiri dari deklarasi harta luar negeri sebanyak Rp 1.034 triliun, deklarasi harta dalam negeri Rp 3.633 triliun, serta dana repatriasi mencapai Rp 147 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan negara dari amnesti pajak, selama sembilan bulan sebesar Rp 130,2 triliun. Dengan rincian Rp 113,9 triliun dari uang tebusan, Rp 14,8 triliun dari pembayaran tunggakan, dan Rp 1,5 triliun dari pembayaran bukti permulaan.

Pada perdagangan Kamis lalu, (13/4), kurs rupiah ditutup menguat 0,14 persen atau 19 poin ke Rp 13.256 per dolar AS setelah diperdagangkan di kisaran Rp 13.249 sampai Rp 13.270 per dolar AS. Sebelumnya pada penutupan perdagangan Rabu, (12/4), nilai tukar rupiah ditutup menguat 0,05 persen atau enam poin di level Rp 13.275 per dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement