Senin 17 Apr 2017 16:21 WIB

Sri Mulyani Ungkap Pendapatan Negara Melonjak

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pada kuartal I 2017, negara mendapatkan total pendapatan Rp 295,1 triliun. Pendapatan tahun ini lebih tinggi dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp 247,5 triliun.

Sri Mulyani mengatakan pada kuartal pertama tahun ini pendapatan negara didorong baik oleh penerimaan pajak maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Penerimaan pajak hingga 31 Maret 2017 ini mencapai Rp 237,7 triliun atau 15,9 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pada 2016, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 204,5 triliun atau 13,3 persen dari total APBN.

"Pendapatan negara secara total ini lebih tinggi tahun ini. Dari sisi pajak dan PNBP yang juga meningkat cukup tinggi," ujar Sri Mulyani di Gedung BPPK, Jakarta, Senin (17/4).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara dari PNBP mencapai Rp 57,4 triliun hingga 31 Maret 2017 kemarin. Angka ini lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai Rp 42,9 triliun. Tahun ini, penerimaan negara dari PNBP mencapai 22,9 persen dari APBN.

Ia mengatakan penerimaan negara pada tahun ini memiliki jumlah yang lebih positif dibandingkan tahun lalu. Momentum perpanjakan seperti amnesti pajak dinilai  menjadi salah satu pendongkrak penerimaan negara. Menurutnya, pemerintah akan menjaga kondisi ini paling tidak hingga akhir tahun agar target penerimaan pajak bisa tercapai.

"Kita tahu, sampai kuartal pertama ini dari tax amnesty, jadi saya minta DJP untuk fokus menggunakan hasil tax amnesty dan data-data itu untuk meningkatkan penerimaan pajak kita setelah tax amnesty," ujar Sri Mulyani.

Untuk menjaga necara APBN, Sri Mulyani mengatakan Presiden juga sudah meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan. Ia mengatakan, untuk langkah penghematan ini Kementerian Keuangan melakukan pengawasan terhadap belanja operasional dan belanja modal kementerian dan lembaga.

"Jadi kita menghitung dari belanja operasional dan barang, agar bisa digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur dan program prioritas nasional. Kita mengupayakan agar pembiayaan APBN bisa tetap dilaksanakan tetapi dengan rambu kehati-hatian," ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement