Kamis 27 Apr 2017 13:48 WIB

KKP Kucurkan Dana Reviltalisasi Pelabuhan Rp 70,7 Miliar

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta. ilustrasi (Republika/Prayogi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta. ilustrasi (Republika/Prayogi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan revitalisasi 36 pelabuhan perikanan di seluruh tanah air. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menganggarkan dana sebesar Rp 70,7 miliar guna merealisasikan tujuan tersebut. 

Proses revitalisasi rencananya bakal dimulai pada Mei 2017 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2017. Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja menilai pelabuhan perikanan memilikli peranan strategis dalam perikanan tangkap dan pusat pertumbuhan ekonomi perikanan. 

“Tantangan ke depan adalah bagaimana berkunjung ke pelabuhan perikanan agar tidak bau ikan, tapi pulang dengan membawa ikan yang banyak dengan kualitas yang bagus dan higienis”, kata Sjarief di Jakarta, lewat keterangan tertulis, Kamis (27/4).

Ia menerangkan dari ke 36 pelabuhan tersebut, 16 diantaranya merupakan pelabuhan perikanan yang dikelola pemerintah pusat, 20 lainnya dikelola pemerintah daerah. Ia menjelaskan revitalisasi yang dilakukan berupa perbaikan lantai, penambahan selasar, penambahan dinding, fasilitas penunjang dan ice flake machine. 

“Ini sepert terlihat sepele. Tapi sebenarnya penting bagaimana awal produk kelautan dan perikanan dimulai. Terutama kebersihannya," ujar Sjarief.

Revitalisasi pelabuhan perikanan, lanjut Sjarief, sekaligus mengajak nelayan dan para stakeholder perikanan untuk berpikir tentang pengelolaan produk perikanan, mulai dari proses penangkapan, penanganan di atas kapal, pembongkaran dan pemasaran ikan yang tidak menerapkan prinsip jaminan mutu. 

Berdasarkan data Badan Riset dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BRSDM-KKP) tingkat kerugian (loss) tangkapan ikan mencapai 530 ribu ton atau sama dengan Rp 10 triliun pada tahun lalu yang dikarenakan rusaknya produk perikanan sehingga nilai jual ikan tersebut menurun.

“Berdasarakan hasil riset BRSDM KKP, 8 persen dari total nasional ikan yang dibuang karena mutunya kurang, karena alat tangkap yang digunakan tidak ramah lingkungan sehingga ikannya rusak. Kalau ikan itu rusak maka dia akan turun harganya. Nah di sini, dengan adanya revitalisasi ini diharapkan dapat menghargai tangkapan ikan,” tutur Sjarief.

Saat ini terdapat 816 pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia, yang terdiri dari 7 pelabuhan perikanan samudera, 17 pelabuhan perikanan nusantara, 32 pelabuhan perikanan pantai, 12 pangkalan pendaratan ikan, 2 pelabuhan perikanan swasta dan 746 pelabuhan yang belum terklasifikasi kelasnya. Dari ke 816 pelabuhan tersebut, 483 diantaranya layak guna, dan 333 tidak layak. 

“Oleh karena itu dilakukan klarisifikasi bersama seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan pada awal Mei 2017. Hasilnya nanti sebagai dasar penetapan kelas pelabuhan”, kata Sjarief memaparkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement