Senin 08 May 2017 15:35 WIB

LPDB KUMKM Layani Pembiayaan Syariah Mulai Juni 2017

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Pembiayaan syariah
Pembiayaan syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM)  segera membentuk Direktorat Syariah pada Juni mendatang. Direktorat itu nantinya khusus menangani pengajuan pinjaman atau pembiayaan dengan pola syariah.

Direktur Utama LPDB KUMKM Kemas Danial menuturkan, pihaknya telah mengajukan pembentukan direktorat ini dan telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB). Proses selanjutnya yaitu disahkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Puspayoga.

"Sudah ada persetujuan MenPANRB, prinsipnya mereka sudah setuju. Tinggal sebentar lagi disahkan Pak Menkop jadi mudah-mudahan bulan ini sudah selesai," ujar Kemas kepada Republika, Senin (8/5).

Setelah mendapatkan pengesahan dari Menkop, pada bulan Juni LPDB akan mulai menyeleksi calon direksi yang akan duduk pada posisi tersebut. Dengan demikian, LPDB Direktorat Syariah akan dapat mulai berjalan pada semester 2 tahun ini.

Menurut Kemas, pembentukan Direktorat Syariah ini dikarenakan kebutuhan akan pembiayaan syariah yang semakin besar. Skema pembiayaan syariah dengan bagi hasil kini sudah semakin berkembang dan banyak diminati oleh masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa di dunia perkreditan masyarakat lebih menyukai pola syariah ini.

Selain itu, Indonesia memiliki ratusan ribu koperasi, sehingga untuk penyaluran dana melalui LPDB, diperlukan pemisahan antara konvensional dan syariah. "Karena banyak koperasi syariah yang minta dana ke kita,"kata Kemas.

Saat ini total dana bergulir sejak LPDB berdiri pada 2008 silam yakni sebesar Rp 8,15 triliun. Adapun sebanyak 15-20 persen dari dana digulirkan untuk pola syariah. Besarnya nilai ini membuktikan bahwa perlu ada pemisahan antara konvensional dan syariah.

Tahun ini, pihaknya membidik penyaluran dan bergulir sebesar Rp 1,5 triliun. Dana ini akan diberikan kepada 120.292 usaha mikro, kecil, dan menengah lewat 586 mitra yang terdiri atas koperasi dan non konperasi.

Sejak tahun 2008 sampai 31 Desember 2016, LPDB Kementerian  Koperasi dan UKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 8,08 triliun kepada 96.685 UMKM melalui 4.251 Mitra di seluruh Indonesia. Sedangkan khusus tahun 2016, dana bergulir mampu terserap 100,55 persen dari total target penyaluran Rp 1 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement