Kamis 28 Sep 2017 17:48 WIB

Perhimpunan BMT Indonesia Peroleh Pembiayaan LPDB

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman dengan Lembaga Penyalur Dana Bergulir - Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Penandatanganan ini bertujuan untuk melakukan penyaluran pembiayaan kepada anggota koperasi yang notabene merupakan pengusaha mikro dan kecil.

"Dari Nota Kesepahaman ini kami berharap bisa mendapatkan komitmen pembiayaan sebesar Rp 400 miliar per tahun untuk disalurkan," ujar Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia Joelarso di Istana Wakil Presiden, Kamis (28/7).

Skema LPDB ini dinilai lebih cocok diterapkan untuk mendorong bisnis BMT. Sebab, subsidi bunga KUR atau margin imbal hasil yang diberikan pemerintah hanya cocok diterapkan bagi perbankan saja.

Perhimpunan BMT Indonesia merupakan sebuah wadah yang menghimpun Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). Bisnis koperasi mengandalkan dana yang disimpan dari anggota, dan memiliki biaya dana yang tinggi. Oleh karena itu akan sulit bagi koperasi untuk menyalurkan kredit dengan bunga murah seperti skema KUR.

"Semua BMT yang terhimpun berbentuk koperasi dan berada dibawah pembinaan Kementerian Koperasi dan UKM," kata Joelarso.

Saat ini jumlah BMT di seluruh Indonesia mencapai 4 ribuan. Namun, BMT yang terdaftar sebagai anggota perhimpunan sekitar 326 BMT yang saat ini mengelola aset masyarakat sekitar lebih dari Rp 13 triliun dan jumlah anggota koperasi yang dilayani lebih dari tiga juta orang.

Joelarso mengatakan, secara periodik kelembagaan BMT dilakukan akreditasi serta dinilai kesehatannya. Hal ini dilakukan karena BMT sebagai lembaga keuangan yang mengelola kepercayaan masyarakat, sehingga tata kelolanya harus baik. Perhimpunan BMT Indonesia telah mengembangkan mekanisme saling tolong menolong atau taawun antar anggota Koperasi BMT.

Tercatat jumlah iuran dana taawun telah terkumpul lebih dari Rp 10 miliar sejak didirikan pada 2010, dengan total pembayaran santunan sekitar Rp 9 miliar dan jumlah anggota penerima manfaat mencapai seribu orang. Selain itu, Maal BMT juga menghimpun dana sosial atau ZISWAF (zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf) dengan capaian sebesar Rp 29,5 miliar pada 2017, dengan penyaluran dana ke masyarakat sebesar Rp 28 miliar.

Joelarso menambahkan, BMT saay ini telah mengembangkan sistem konektivitas informasi teknologi. Dengan konektivitas tersebut nantinya BMT akan saling terhubung sehingga memudahkan pengawasan.

"Maka dengan sistem informasi teknologi yang dikembangkan ini, akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan pruden," ujar Joelarso.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement