EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Direktur Sawit Watch Achmad Surambo menilai pemerintah perlu segera melaksanakan moratorium sawit. Sebab hingga saat ini produktivitas kelapa sawit masih sangat rendah.
Ia mengatakan, Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas areal perkebunan kelapa sawit pada 2016 seluas 11,7 juta hektare yang menghasilkan 33,5 juta ton minyak sawit atau crude palm oil (CPO).
Dari total luas areal perkebunan kelapa sawit tersebut, perusahaan milik negara menguasai 0,75 juta hektare,
perusahaan besar milik swasta menguasai 6,15 juta hektare, dan perkebunan rakyat seluas 4,76 juta hektare.
"Sayangnya produktivitas kebun sawit Indonesia masih rendah, hanya sekitar 2,79 ton CPO per hektare per
tahun," ujarnya.
Hal tersebut kurang maksimal apalagi dengan permintaan izin pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit. Pemerintah sendiri telah mencanangkan produktivitas kebun sawit Indonesia bisa mencapai 9 ton CPO per hektare per tahun.
"Dari pada terus menambah luas areal, lebih baik pemerintah berkonsentrasi pada peningkatan produktivitas kebun sawit," tegas Achmad. Apalagi, pemberian izin baru justru akan memunculkan konflik baru.
Selain masalah produktivitas, realisasi penanaman kebun sawit juga terbilang masih rendah. Hasil analisis yayasa. Auriga terhadap data luas areal perkebunan kelapa sawit di empat provinsi, yakni Riau, Jambi, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, menunjukkan, dari 11,26 juta izin usaha perkebunan di empat provinsi tersebut, realisasi penanaman baru mencapai 3,67 juta hektar atau sekitar 32,59 persen dari total luas izin yang diberikan.
"Tidak sesuai rencana," kata dia kepada wartawan, Senin (8/5).
Sementara berdasarkan analisis TuK Indonesia terhadap penguasaan kebun sawit oleh 25 grup perusahaan menunjukkan bahwa dari 5,07 juta hektare kebun yang mereka kuasai, realisasi penanaman baru sekitar 3,07 juta hektare atau sekitar 60,33 persen.
Itu artinya penguasaan kebun oleh 25 grup perusahaan tersebut hampir setengah dari luas areal perkebunan kelapa sawit Indonesia saat ini.
Direktur Eksekutif Kemitraan Monica Tanuhandaru mengatakan, areal perkebunan kelapa sawit rupanya masih banyak yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Hal tersebut diakuinya merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius.
"Kami berharap Pemerintah segera memberlakukan moratorium sawit sembari memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia," kata dia.