Selasa 09 May 2017 13:27 WIB

Datangi BPK, Sri Mulyani Jelaskan Temuan tak Wajar dalam Laporan Keuangan 2016

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menteri Keuangan Sri Mulyani

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan tahun 2016 yang diserahkan Kemenkeu. Dalam penjelasannya, Sri menyebutkan bahwa temuan BPK berkaitan dengan sejumlah kebijakan pemerintah seperti subsidi, pengebangan kereta api, piutang pajak, pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sejumlah temuan lainnya.

Setelah dilakukannya exit meeting antara pemerintah BPK, kemudian akan dikeluarkan hasil audit final oleh BPK pada pekan kedua Mei 2017. "Apakah temuan bisa pengaruhi atau tidak, pemerintah diberikan kesempatan untuk berikan jawaban. Hari ini lah kami berikan jawaban terhadap temuan itu, ada alasan nanti yang bisa diterima, ada yang tidak. Kemudian berdasarkan itu, moga-moga pemerintah bisa dapat laporan auditnya yang baik," jelas Sri ditemui di Kantor Pusat BPK, Selasa (9/5).

Tahun lalu BPK menemukan indikasi adanya pemborosan anggaran di Kementerian Keuangan. Pemborosan anggaran tersebut seperti tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Jenderal dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu tahun anggaran 2013-2014.

Center for Budget Analysis saat itu mengungkapkan temuan bahwa banyak hal yang tak wajar dalam laporan pemeriksaan BPK terhadap pembelian barang dan jasa di Setjen dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. Contohnya adalah ditemukannya pemborosan sebesar Rp 13,22 miliar untuk sembilan pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 43,52 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement