Selasa 16 May 2017 19:44 WIB

Industri Properti Tahun Ini Mulai Menggeliat

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjung mendapat penjelasan mengenai properti perumahan dalam pameran properti Real Estate Indonesia di Jakarta, Rabu (19/4).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pengunjung mendapat penjelasan mengenai properti perumahan dalam pameran properti Real Estate Indonesia di Jakarta, Rabu (19/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) menilai tahun ini industri properti mulai menggeliat ke arah lebih baik. Hal itu karena kondisi makro ekonomi cukup stabil, tingkat inflasi pun masih terjaga di bawah empat persen.

Direktur Consumer Banking BTN Handayani memproyeksikan pertumbuhan industri properti tahun ini di kisaran 12 sampai 15 persen. "Apa yang bikin optimistis pada 2017 adalah pemerintah benar-benar menjalankan proyek infrastruktur. Misalnya jalan tol ditargetkan 3.250 kilometer sampai 2019. Sampai tahun lalu sudah 487 kilometer yang dibangun," jelasnya di Jakarta, Selasa, (16/5).

Menurutnya bila semua proyek infrastruktur pemerintah selesai pada 2019 maka antardaerah dan kota menjadi terintegrasi sehingga dapat meningkatkan industri properti. "Kebijakan yang ada juga sudah membantu sektor ini bertumbuh seperti pelonggaran LTV dan lainnya," jelas Handayani.

Staf Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Himawan Arief Sugoto menambahkan, pemerintah menganggap industri properti merupakan salah satu sektor pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan sekaligus penyerap tenaga kerja. Maka, Presiden Joko Widodo mencanangkan program Satu Juta Rumah.

"Properti memberi efek cukup banyak, seperti funiture. Ini alasannya pemerintah dorong sektor properti," ujar Himawan di Jakarta, Selasa (16/5). Ia memproyeksikan, pertumbuhan industri ini bisa meningkat terutama untuk pasar rumah di bawah Rp 1 miliar.

Menurutnya, salah satu cara meningkatkan sektor properti dengan mengelola lahan negara. "Tata kelolanya kita manfaatkan tanah-tanah dan bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga diberikan hak pakai," jelas Himawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement