Rabu 17 May 2017 10:59 WIB

Kesepakatan Baru Jual Beli Gas Sumbang Penerimaan 5 Miliar Dolar AS

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
terminal LNG (ilustrasi)
Foto: seashipnews.com
terminal LNG (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembukaan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2017 (IPA Convex 2017) di Jakarta Convention Centre, pada Rabu (17/5) ditandai dengan penandatanganan enam kesepakatan jual beli gas bumi. Kesepakatan ini diperkirakan akan menyumbang tambahan penerimaan negara sebesar sekitar 5 miliar dolar AS selama periode kontrak.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan semua gas dalam kesepakatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik. “Gas dalam kesepakatan ini akan dipasok untuk kebutuhan kelistrikan, industri, lifting minyak, dan gas rumah tangga,” ujar Amien di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).

Amin mengatakan pasokan untuk sektor-sektor tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 06 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Enam kesepakatan yang ditandatangani tersebut, kata dia, terdiri atas empat kesepakatan baru dan dua amandemen dari kesepakatan yang sudah ada.

Salah satu dari kesepakatan baru tersebut adalah perjanjian jual beli gas alam cair (LNG) antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) Tangguh dengan PT PLN Persero. Dalam kesepakatan tersebut, BP beserta Kontraktor KKS Tangguh lainnya sepakat untuk memasok tambahan 16 kargo LNG per tahun untuk PLN yang akan dimulai dari 2020 sampai 2035. Pasokan tersebut bersifat multidestinasi sehingga PLN dapat memanfaatkannya untuk berbagai pembangkit di tanah air.

“Kami berharap alokasi pasokan LNG tersebut dapat diserap sepenuhnya oleh PLN untuk menyediakan listrik yang cukup serta meningkatkan rasio elektrifikasi nasional,” ujar Amien.

Menurutnya, pasokan gas untuk kebutuhan domestik terus meningkat dari waktu ke waktu. Dalam periode 2003 sampai 2016, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata sembilan persen per tahun. Untuk 2017, sampai akhir Februari, realisasi pasokan gas untuk domestik sudah mencapai 3.889 atau sekitar 58,5 persen dari total pasokan gas.

“Artinya pasokan gas untuk domestik sudah lebih besar dari ekspor,” ujar Amien.

Dia menegaskan untuk mengoptimalkan pasokan gas bumi bagi pembeli dalam negeri, pembangunan infrastruktur gas harus dipercepat. Dengan adanya infrastruktur gas inilah penyerapan gas dari lapangan-lapangan migas oleh sektor-sektor yang memerlukan dapat dimungkinkan.

Berikut sejumlah kontraktor yang terlibat perjanjian jual beli gas bumi. Pertama Tanggung PSC Contrctor Parties, pembeli gas dari lapangan ini adalah PLN , Conoc Phillips (Grissik) Ltd (PGN sebagai pembeli), EMP Bentu Limited (Pertamina sebagai pembeli), EMP Bentu Limited (Perusahaan Daerah Tuah Sekata), Petrogas Basin (PT Malamoi Olom Wobok), Petro China International Jabung Limited (PT Gemilang Jabung Energi).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement