Senin 22 May 2017 08:19 WIB

Manfaatkan Lahan Negara​, Pemerintah Fokus Bangun Hunian Vertikal

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Apartemen
Foto: Darmawan/Republika
Apartemen

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memanfaatkan lahan milik negara untuk mempercepat realisasi program sejuta rumah. Direktur Keuangan Badan Pengelola Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Dzikran Kurniawan, mengatakan pemerintah menargetkan untuk membangun rumah vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah di atas lahan-lahan milik negara tersebut. 

Dzikran menjelaskan, karena lahan-lahan milik negara yang disasar banyak berada di wilayah perkotaan, maka konsep hunian yang cocok adalah rumah vertikal demi memaksimalkan jumlah unit yang dapat dibangun. "Tapi apakah rumah vertikal 4-5 lantai atau yang lebih tinggi dari itu tergantung hasil studi nanti," ujar Dzikran, saat dihubungi Republika, Ahad (21/5). 

Sementara, mengenai status hunian tersebut nantinya, Dzikran mengatakan pihaknya masih belum menentukan apakah unit-unit itu akan dimiliki masyarakat dengan status hak sewa, hak milik penuh, atau hak milik terbatas. 

Ide untuk memanfaatkan lahan negara ini, menurut dia, karena didasari oleh semakin meningkatnya kebutuhan akan hunian sementara lahan yang tersedia makin berkurang. Karena itu perumahan yang dibangun swasta lokasinya semakin jauh di luar kota. 

Hal ini akan berdampak pada tingginya ongkos yang harus dikeluarkan masyarakat untuk menuju lokasi kerja."Kalau pakai lahan pemerintah kan lokasinya tidak jauh dari tempat kerja. Jadi, konsepnya memang untuk wilayah perkotaan," kata Dzikran.

Saat ini, ia menyebut, Kementerian PUPR masih melakukan pendataan terhadap lahan milik negara yang dapat dimanfaatkan untuk program sejuta rumah. Karena setiap tanah memiliki status yang berbeda-beda, maka penanganannya juga berbeda-beda. 

Dalam proses ini, Kementerian PUPR juga harus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) terkait dengan perizinan dan penggunaan aset negara.  Menurut Dzikran, proses pendataan ditargetkan dapat selesai tahun ini sehingga konstruksi fisik rencananya dapat dimulai tahun depan. 

Program sejuta rumah yang sudah berjalan saat ini dilakukan dengan sistem bantuan pembiayaan untuk kredit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun hunian tetap dibangun oleh pengembang swasta dengan konsep hunian berimbang, yakni tiga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dua rumah kelas menengah dan satu rumah bagi masyarakat kelas atas. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement