EKBIS.CO, MALANG -- K.H. Ma'ruf Amin menerima gelar Guru Besar di bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syari'ah dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (24/5). Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan Ma'ruf Amin merupakan Ulama Fiqih Ekonomi terkemuka di Asia.
"Hal ini tampak dari kepakaran dan keilmuan beliau sehingga mendapat gelar Profesor di bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syari'ah pada Fakultas Syari'ah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang," kata Khofifah usai menghadiri acara penganugerahan gelar Guru Besar K.H. Ma'ruf Amin, dalam siaran pers diterima Republika.co.id, Kamis (25/5).
Khofifah mengungkapkan Ma'ruf Amin merupakan pionir dalam ekonomi muamalat syariah. Buku-buku karyanya memberi banyak sumbangan pemikiran dalam ekonomi syariah di negeri yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam ini.
Khofifah menyatakan, Ma'ruf Amin adalah seorang ulama besar yang dimiliki bangsa ini. Menyitir perkataan Kiai Hasyim Muzadi, belum banyak ulama fiqih yang memiliki kepakaran mendalam di bidang ekonomi syariah sekelas Ma'ruf Amin, bahkan di tingkat Asia.
Mensos mengatakan Ma'ruf Amin mampu mendudukkan posisi ekonomi syariah di tengah derasnya ekonomi konvensional di Indonesia. Beliau tidak mengharamkan ekonomi konvensional, tetapi menggabungkan dengan ekonomi syariah secara dinamis dan tepat posisi.
Menurut Khofifah, pemikiran-pemikiran Ma'ruf Amin di bidang ekonomi syariah bukan formalisasi ekonomi yang mengatasnamakan Islam yang mengharamkan ekonomi konvensional atau ekonomi kapitalis, tetapi mengisi kekosongan metodologis bagaimana mengisi nilai Islam di dalam ekonomi konvensional.
"Beliau tidak mendestruksi yang lama (sistem ekonomi konvensional) tetapi merekonstruksinya sehingga menjadi sistem yang lebih baik," kata Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama ini.
Seperti diketahui, Prof. Dr.(H.C.) K.H. Ma'ruf Amin mendapat gelar Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syari'ah pada Fakultas Syari'ah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (24/5).
Dalam orasinya, K.H. Ma'ruf Amin mengungkapkan ekonomi syariah merupakan sektor yang sangat potensial sebagai variabel menciptakan kesejahteraan di Indonesia, serta memiliki efek berantai yang sangat positif bagi bergeraknya sektor lainnya.