EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilakukan tetap dengan pemantauan.
"Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan. Tetap dipantau," ujar Kiai Ma"ruf Amin di Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Dia menjelaskan, selama masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha. Seperti restrukturisasi pembiayaan, kredit, bunga, dan juga bantuan tunai kepada UMKM atau BPUM. Ketika kondisi pandemi sudah mulai membaik dan pelaku UMKM sudah mulai berjalan maka dilakukan perubahan-perubahan.
"Salah satunya itu yaitu BPUM dihentikan," ungkap Wapres.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM. "Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, bertahan, sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (2/1/2023).
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.