EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asuransi Adira Dinamika atau Adira Insurance berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan nasabah, dengan menghadirkan produk-produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu produk yang menjadi andalan di tahun ini ialah ‘Travellin Syariah’.
Produk ini merupakan asuransi perjalanan berbasis syariah untuk melindungi pelanggan selama perjalanan umrah dan haji. Sharia Division Head Adira Insurance, Bimo Kustoro menjelaskan, sejak diluncurkan tahun lalu, hingga saat ini Travellin Syariah telah bekerja sama dengan 144 travel umrah rekanan di Indonesia.
"Jumlah customer Travellin Syariah terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada Kuartal I 2017, customer yang mendapatkan jaminan Travellin Syariah mencapai lebih dari 43 ribu," ujar Sharia Division Head Adira Insurance, Bimo Kustoro di Jakarta, Rabu (31/5) malam.
Untuk memperluas jaringan pemasaran, kata Bimo, Adira Insurance juga bekerja sama dengan tiga asosiasi haji dan umrah terbesar di Indonesia yaitu Himpuh, Amphuri dan Asphurindo.
Dari sisi produk, Travellin Syariah memberikan tiga jaminan utama yaitu kecelakaan dalam perjalanan (seperti meninggal dunia atau cacat tetap); sakit dan cidera dalam perjalanan (seperti santunan rawat inap karena sakit atau kecelakaan, biaya pendampingan keluarga, dan biaya repratriasi); serta ketidakyamanan dalam perjalanan (seperti penggantian biaya akibat penundaan dan pembatalan perjalanan, keterlambatan penerbangan dan kedatangan bagasi, serta kehilangan bagasi).
Menurut Bimo, yang membedakan Travellin Syariah dengan produk asuransi perjalanan lainnya ialah produk ini dikelola dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Keunggulan lainnya ialah Travellin Syariah memberikan pembayaran klaim secara cashless, menjamin hingga pada kehilangan bagasi selama perjalanan, keterlambatan selama perjalanan dan memberikan santunan atas perampokan rumah tinggal selama ditinggal umrah.
Travellin Syariah juga menjadi satu paket dengan produk Pembiayaan Paket Perjalanan Umrah yang dimiliki Adira Finance. Dengan demikian, nasabah yang berangkat umrah dengan layanan Pembiayaan Paket Perjalanan Umrah namun kemudian meninggal di tanah suci, maka kewajiban pembayaran angsuran tidak dibebankan ke ahli waris.
"Perlindungan ini dapat dimiliki customer hanya dengan membayar premi mulai dari Rp 100 ribu, jadi mulai sekarang customer tidak perlu khawatir lagi karena selama perjalanan umrah akan dilindungi oleh Travellin Syariah,” jelas Bimo.
Dalam momen bulan Ramadhan dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Grup Danamon menyampaikan bantuan sosial dengan dana dari Qorhul Hasan. Danamon Syariah menyerahkan dana total sebesar Rp 200 juta di mana Rp 100 juta diserahkan kepada Dompet Dhuafa dan Rp 100 juta diserahkan kepada Al Azhar Peduli Umat (APU).
Pada kesempatan yang sama, Adira Insurance Syariah juga turut memberikan donasi untuk sarana dan prasarana sekolah terapung beserta perahu sebagai alat transportasi perairan bagi guru dan murid di kawasan Indonesia Timur melalui Rumah Wakaf Indonesia senilai Rp 140 juta.