EKBIS.CO, JAKARTA -- Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang ditetapkan pemerintah dengan kebijakan pencabutan subsidi bagi para pelanggan 900 VA menyumbang inflasi pada Mei 2017 ini. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan pada bulan ini, kenaikan tarif dasar listrik menyumbang inflasi sebesar 0,01 persen. Meski begitu sumbangsih kenaikan TDL ini tak lebih banyak dibandingkan April lalu yang menyumbang sekitar 0,3 persen dari laju inflasi.
"Kenaikan TDL masih menjadi salah satu penyumbang inflasi bulan ini. Meski tak sebesar pada bulan lalu," ujar Suhariyanto di Gedung BPS, Jumat (2/6).
Suhariyanto mengatakan kenaika TDL masuk dalam kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar. Kelompok ini setidaknya menyumbang sebesar 0,35 persen pada inflasi. Tak hanya tarif dasar listrik, pada kelompok ini Suhariyanto mengatakan semua komponen mengalami kenaikan tarif.
Ia mengatakan untuk kenaikan biaya tempat tinggal menyumbang sekitar 0,12 persen. Sedangkan kenaikan bahan bakar, penerangan dan air menyumbang inflasi sebesar 1 persen. Sedangkan perlengkapan rumah tangga menyumbang 0,13 persen.
Badan Pusat Statistik mencatat pada Mei tahun ini inflasi sebesar 0,39 persen. Inflasi ini terjadi karena kenaikan beberapa harga komoditas. Suhariyanto mengatakan kenaikan di beberapa komoditas seperti bahan makanan, rokok, hingga tarif dasar listrik menjadi salah satu penyumbang inflasi pada bulan ini. Suhariyanto mengatakan inflasi pada Mei ini mengalami kenaikan dibandingkan pada Mei tahun lalu yang mengalami inflasi sebesar 0,24 persen.
Suhariyanto mengatakan untuk tingkat inflasi tahun kalender atau Januari hingga Mei sebesar 1,67 persen. Sedangkan inflasi dari tahun ke tahun atau Mei 2016 hingga Mei 2017 sebesar 4,33 persen.