Senin 05 Jun 2017 17:47 WIB

Jelang Lebaran Polri dan BI Sinergi Berantas Uang Palsu

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata menunjukkan puluhan lembar uang palsu dalam rilis yang digelar Senin (20/3).
Foto: Republika/Christiyaningsih
Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata menunjukkan puluhan lembar uang palsu dalam rilis yang digelar Senin (20/3).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia dan Bank Indonesia menjalin kerja sama mengantisipasi peredaran uang palsu (upal). Kepolisian tidak akan segan-segan menindak oknum-oknum pembuat maupun pengedar upal.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan telah melakukan video conference (vicon) dengan seluruh jajaran kepolisian dan pimpinan bank-bank di seluruh daerah. Dalam vicon tersebut, Tito mengaku membahas berbagai kasus yang berkenaan dengan penggunaan dan peredaran rupiah.

Tito menyatakan sepanjang 2016 telah mengungkapkan kasus upal sebanyak 111 kasus dengan tersangka 246 orang. Mereka terdiri atas pembuat, penyalur, pemodal, dan juga pengedarnya.

"(Tahun ini) kita akan optimalkan pengungkapan kasus-kasus ini, supaya tidak ada uang rupiah palsu yang berdar di Indonesia," ungkap Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Gubernur BI Agus Martowardojo ingin kerja sama ini kedepannya dapat melahirkan kepercayaan masyarakat bahwa tidak akan ada lagi uang palsu di Indonesia. Sehingga kepada para pelaku upal, Agus tegaskan akan diproses secara hukum dan membawanya ke pengadilan.

"Jadi kami menyambut baik ini adalah bentuk penegakaan hukum. Tadi kita bersama-sama memberikan arahan untuk meyakinkan bahwa uang rupiah berdaulat di Republik Indonesia," ujar Agus.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement