EKBIS.CO, TEMANGGUNG -- Peredaran uang palsu hasil temuan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah pada 2018 sebanyak 8.512 lembar. Angka itu turun 8 persen dari 2017.
Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah BI Jateng Bambang Utomo mengatakan, itu adalah hasil temuan BI yang diolah dari hasil setoran perbankan atau laporan dari masyarakat selama 2018.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri gelar perkara uang palsu di Mapolres Temanggung. Menurut dia, masyarakat sedikit banyak sudah memahami ciri-ciri uang palsu/asli.
Ia menyebutkan peredaran uang palsu pada 2019 hingga bulan Februari sebanyak 1.000 lembar. "Hitungan tersebut berdasarkan hasil olahan setoran perbankan, belum termasuk barang bukti uang palsu yang ditangani kepolisian, karena harus menunggu keputusan pengadilan baru dilaporkan," katanya.
Menyinggung penyitaan uang palsu oleh Polres Temanggung sebanyak 500 lembar senilai Rp 50 juta, dia mengatakan barang bukti yang didapatkan Polres Temanggung dicetak di atas kertas HVS. "Dilihat dari ciri-ciri keaslian uang rupiah, sama sekali tidak tampak. Ini sama sekali tidak mirip, cetakannya kasar," kata Bambang.
Selain itu, kejanggalan dari uang palsu ini adalah nomor serinya banyak yang ganda. Padahal, tidak ada nomor seri yang sama dalam uang rupiah asli. "Sebenarnya cukup mudah masyarakat bisa mendeteksi keaslian uang dengan tiga cara, yakni diterawang, diraba, dan dilihat," katanya.
Ia menjelaskan kalau uang asli unsur warnanya cerah, bila diterawang ada tanda air, ada benang pengaman, serta rocto verso. "Rocto verso ini bila dilihat dari dua arah berbeda, akan menjadi satu kesatuan yang akan membentuk logo Bank Indonesia," katanya.
Kemudian bila diraba nominal uang yang ada dicetak menggunakan teknik cetak intaglio, yakni bila diraba akan terasa kasar. Menurut dia peredaran uang palsu di Jateng cukup rendah. Dari satu juta lembar uang asli, hanya terdapat 12 lembar uang palsu yang beredar.