Selasa 06 Jun 2017 15:05 WIB

Tiga Kementerian Pantau Harga Komoditas Pangan Setiap Hari

Red: Nur Aini
Menteri BUMN, Rini Soemarno (tengah) Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (ketiga kanan) Bupati Sumenep, Busyro Karim (kedua kanan) dan Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni (ketiga kiri) menekan layar videotron saat peluncuran Kartu Tani di Desa Braji, Sumenep, Jawa Timur, Senin (6/6).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Menteri BUMN, Rini Soemarno (tengah) Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (ketiga kanan) Bupati Sumenep, Busyro Karim (kedua kanan) dan Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni (ketiga kiri) menekan layar videotron saat peluncuran Kartu Tani di Desa Braji, Sumenep, Jawa Timur, Senin (6/6).

EKBIS.CO, SUMENEP -- Tiga kementerian memantau pergerakan harga komoditas setiap hari selama masa Ramadhan 1438 H/2017 M untuk memastikan harga stabil dan stok aman.

"Kami memang dipanggil oleh Presiden beberapa hari lalu. Kami diinstruksikan memantau pergerakan harga komoditas setiap hari," kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Sumenep, Jawa Timur, Selasa (6/6).

Amran berada di Sumenep untuk menghadiri "Launching Kartu Tani" di Desa Beraji, Kecamatan Gapura. "Saat ini, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN diinstruksikan untuk memantau pergerakan harga setiap hari. Tidak lagi sepekan sekali," ujarnya menegaskan.

Ia menjelaskan, secara teknis, pihaknya juga dibantu personel satuan tugas (satgas) pangan di masing-masing daerah untuk memantau pergerakan harga dan stok komoditas. Pemantauan rutin setiap hari itu agar bisa mendeteksi kemungkinan terjadinya hal-hal tak diinginkan sekaligus langsung mengambil langkah taktis sebagai solusi.

"Alhamdulillah, kondisi saat ini kondusif. Harga semua komoditas relatif stabil dan stok aman," kata Amran. Dalam kesempatan itu, Amran juga menyerahkan bantuan kepada perwakilan kelompok tani, melihat produk olahan unggulan hasil pertanian dan hamparan padi di sekitar lokasi acara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement