EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDO) melaporkan bahwa industri manufaktur Indonesia naik ke peringkat 9.
Penilaian UNIDO tersebut berdasarkan dari jumlah produksi dan nilai tambah industri manufaktur. Dengan capaian tersebut, maka industri manufaktur Indonesia sejajar dengan Inggris.
"Indonesia naik peringkat jadi posisi ke-9 sejak 2017, mereka menghitungnya dari manufacturing value added. Jumlahnya terus bertambah," ujar Airlangga dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (13/6).
Berdasarkan data International Yearbook of Industrial Statistics 2016 yang dirilis oleh UNIDO, industri manufaktur di Indonesia telah memberikan kontribusi hampir seperempat bagian dari PDB. Disebutkan pula, Indonesia mampu mempertahankan pertumbuhan positif, bahkan pada saat krisis finansial global yaitu ketika kondisi ekonomi kebanyakan negara-negara maju mengalami penurunan, sehingga Indonesia berhasil mencapai ranking 10 besar negara industri manufaktur di dunia atau top ten manufacturers of the world.
Menurut Airlangga, seluruh pihak harus tetap bekerja keras untuk mendapatkan hasil yang lebih baik lagi khususnya dalam pengembangan industri dalam negeri. "Apalagi sektor industri merupakan kontributor terbesara bagi pertumbuhan ekonomi nasional," kata Airlangga.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi industri manufaktur besar dan sedang di triwulan I 2017 naik 4,33 persen dalam setahun. Adapun produksi industri manufaktur mikro kecil triwulan I 2017 tumbuh 6,63 persen dalam setahun.
Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang antara lain disebabkan kenaikan produksi industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 9,59 persen, industri makanan 8,20 persen, serta industri karet, barang dari karet, dan plastik sebesar 7,80 persen.
Airlangga optimistis, pertumbuhan tersebut akan lebih terdongkrak lagi apabila kebijakan penurunan harga gas dan listrik bagi industri seluruhnya dapat terealisasi. Bahkan, menurutnya hal itu bisa menambah daya saing industri nasional di kancah global.
Langkah strategis lainnya yang perlu dilakukan untuk mengembangkan industri dalam negeri, yaitu melakukan harmonisasi peraturan lintas sektoral, menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan baku industri khususnya bahan baku yang berasal dari impor, dan melaksanakan promosi dagang ke pasar non tradisional. Selain itu perlu mencari informasi kebutuhan produk dan hambatan pasar dalam rangka pengembangan pasar ekspor baru.